Tangerang, Kabanonline.com - Tim Buser Polsek Karawaci berhasil bekuk 3(tiga) pelaku pencurian dengan pemberatan (CURANMOR R2) Di Gerendeng Regal No. 17 Rt.04/10. Kel. Gerendeng Kec.Karawaci Kota Tangerang, 3 (tiga) tersangka berinisial SGA (19), MSD (18) dan ACJ (19) th, Jum'at (9/3/2018).
Menurut keterangan yang dapat dihimpun awak media berawal dari saat kejadian korban Firman Anģgara yang telah melaporkan kehilangan 1 (unit) Sepeda Motor Yamaha MX, tahun 2008, warna Hitam, No.Pol : B. 6186. CLB, 1 (satu) Unit Televisi LED Merk Panasonic 42 inch, warna Hitam. Kepada petugas jaga di Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota (26/9/17).
Menurut saksi mata yang berada dilokasi saat dilakukan penyergapan Tim Buser Polsek Karawaci akhirnya ke 3(tiga) pelaku berhasi di gelandang petugas ke Mako Polres Metro Tangerang Kota Sektor Karawaci dengan barang bukti sepeda motor yang di gunakan pelaku, 1 (satu) unit motor milik pelaku Honda Vario warna Hitam, No.Pol : A 4715 ZO. Pelaku di kenai pasal 363 KUHP dengan perkara pencurian dan pemberatan. (Asep)
posted from Bloggeroid