Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Penerbit : PT. Merdeka Info Nusantara - Nomor AHU : 0031338-AH.01.01 Tahun 2022 - Ujung Pena : 0706220035869

Iklan

Iklan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Mendorong Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah

3/14/2018 | Rabu, Maret 14, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T12:29:13Z

Sumbar, Kabanonline com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mendorong penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik itu dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Kabupaten/Kota. Karena, penerapan SPIP dan kapabilitas APIP merupakan indikator penilaian kinerja.

"Untuk itu, perlunya penguatan SAPIP serta peningkatan APIP ini. Karena ini selaras dengan penilaian indikator kinerja yang dilakukan Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) yakni tentang pengelolaan keuangan dan pembangunan," ujarnya usai rakor SPIP dan APIP di Auditorium Gubernur, Rabu (14/3).

Dilanjutkan Irwan, ini merupakan tujuan untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berkualitas. Untuk itu, peningkatan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Pengawasan bukan hanya dilakukan di akhir pelaksanaan kegiatan, tapi sudah dilakukan sejak proses perencanaan," katanya.

Oleh karena itu, kata Irwan dengan adanya Rakor yang dilakukan dengan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan memberikan arahan kepada pemprov agar kedepan lebih memiliki kemampuan dalam pengendalian dari segi keuangan dan pembangunan. Apalagi, target tingkat maturitas SPIP dan kapabilitas APIP berada dilevel 4.

"Mana saat ini kita baru berada pada level 3. Dan, masih masuk yang tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu perlunya pengawasan sistem yang ada di OPD," ulasnya.

Selain itu, Irwan meminta inspektorat daerah selaku APIP berperan sebagai pembinaan dan pengawasan mesti melakukan tugasnya sesuai dengan prosedurnya sehingga penyimpangan dan kesalahan dapat segera terdeteksi. "Jadi jika ada kesalahan dalam internal kita. Inspektorat yang mesti maju terlebih dahulu untuk menyelesaikannya," pungkasnya. (ril-guslim)
×
Media Kaban Online