Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Penerbit : PT. Merdeka Info Nusantara - Nomor AHU : 0031338-AH.01.01 Tahun 2022 - Ujung Pena : 0706220035869

Iklan

Iklan

Satpol PP Klarifikasi Permohonan Maaf Kesalahpahaman Terhadap Wartawan

9/22/2018 | Sabtu, September 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-22T07:41:24Z


Tangsel, Kabanonline.com - Berawal dari insiden pelarangan wartawan saat sedang melakukan peliputan berita kedatangan Jemaah Haji di Insan Cendekia Serpong yang diselenggarakan Kemenag Tangsel, sabtu (22/9/2018).


Kehadiran pengurus himpunan jurnalis tangerang raya (JTR) di kantor Satpol PP Tangsel, guna untuk mengklalifikasi pemberitaan tentang larangan peliputan berita terhadap wartawan media online (Martinus). Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) mengadakan Audiensi dengan pihak Satpol PP Tangsel. Hal ini dilakukan untuk mengklalifikasi adanya kesalahpahaman diantara kedua belah pihak. Selasa (18/9/2018). Audensi berlangsung diruang kantor Satpol PP, Setu, Tangsel.




H. Prana Jaya Kasi Pelatihan Dasar Satpol PP Tangsel, saat menerima kehadiran pengurus JTR untuk melakukan mediasi menuturkan, "sebenarnya tidak ada pengusiran terhadap wartawan namun hanya salah persepsi saja. Kami hanya melakukan tupoksi berdasarkan surat perintah kasat Pol PP berdasarkan permohonan dari pihak Kemenag Tangsel untuk melaksanakan pengamanan sterilisasi guna menyambut kedatangan para jemaah haji dan memberikan rasa aman bagi para jamaah yang datang," Tuturnya.


"Kami melaksanakan tugas untuk mensterilkan jalur serta lokasi dimana para jamaah akan melintas dan kami tidak melakukan pengusiran. Ini hanya salah paham serta kurangnya komunikasi saja," Tambahnya.


Ditempat yang sama, Martinus wartawan media online yang merupakan salah satu anggota JTR menjelaskan, "sebenarnya ini hanya kesalahpahaman saja dan anggota Satpol PP sudah memberikan pernyataan untuk meminta maaf. Dan Harapannya kedepan bisa lebih terjalin komunikasi yang lebih baik lagi," Jelasnya.


"Ini sudah selesai secara musyawarah kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan, mereka (Satpol PP-Red) sudah meminta maaf kepada saya secara pribadi dan saya pun secara pribadi sudah memaafkannya," Pungkas Martinus. 


H. Prana Jaya Kasi Pelatihan Dasar, insiden kesalahpahaman ini terjadi hanya karena kurangnya komunikasi antara petugas Satpol PP yang pada saat itu sedang bertugas, sehingga terjadi perdebatan dengan Martinus. 
 

Penulis : A5P.

posted from Bloggeroid

×
Media Kaban Online